Ikang Fawzi dan Marissa Haque di Tangsel, Parung Benying, Masjid Al Birru Wa Taqwa

Ikang Fawzi dan Marissa Haque di Tangsel, Parung Benying, Masjid Al Birru Wa Taqwa
Ikang Fawzi dan Marissa Haque di Tangsel, Parung Benying, Masjid Al Birru Wa Taqwa

Pakta Integritas Pemuda Tangerang Selatan, bersama Marissa Haque dan Noorca Massardi

Pakta Integritas Pemuda Tangerang Selatan, bersama Marissa Haque dan Noorca Massardi
Addie Massardi dan PITA Tangsel, Pakta Integritas Pemuda Tangerang Selatan, bersama Marissa Haque dan Noorca Massardi

"Menanti Suatu Saat" (1982): Karya Syair & Lagu Kontemplatif Ikang Fawzi

Lagu & Syair Favorit Marissa Haque tentang Masyarakat yang Terabaikan Pemerintah RI, Karya Ikang Fawzi Suaminya (1982 & Masih Relevan pada Tahun 2011 Ini!)1982

Elis Anis Sahabatku dari UGM Sering Nginap di Tangsel, Banten: Marissa Haque

Elis Anis Sahabatku dari UGM Sering Nginap di Tangsel, Banten: Marissa Haque
Tangsel Sering Disinggahi Elis Anis Shabatku: Marissa Haque Fawzi

"Marry Me" from BIL (Brother in Law): Ikang Fawzi, Ekki Soekarno, Gilang Ramadhan

Video Karya Gus Brams "Marry Me" from BIL (Brother in Law): Ikang Fawzi, Ekki Soekarno, Gilang Ramadhan
Tampilkan postingan dengan label memes addie ms. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label memes addie ms. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 November 2011

Marissa Haque Fawzi: Heranku pada Rano Karno, Kok Mau jadi Wakilnya Ratu Atut Chosiyah???

DUGAAN KORUPSI: Ratu Atut Chosiyah Dilaporkan ke KPK

Icha Rastika | Latief | Rabu, 28 September 2011 | 19:26 WIB 

ratu-atut-chosiyah-dan-rano-karno-manipulasi-suara-diduga
ICHA RASTIKA Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Independen Peduli Publik (AIPP) melaporkan Gubernur Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (28/9/2011). 
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Independen Peduli Publik (AIPP) melaporkan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/9/2011). Atut dianggap bertanggung jawab atas pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten 2011 yang diduga telah diselewengkan.
Paling tidak, ada sepuluh lembaga penerima hibah diduga fiktif di beberapa daerah. Total anggaran untuk lembaga fiktif tersebut sebesar Rp 4,5 miliar.
– Abdullah Dahlan
”Dalam laporan itu, disebut inisial RAC (Ratu Atut) dan EK (Engkos Kosasih),” ujar peneliti dari Divisi Politik ICW, Abdullah Dahlan, di Gedung KPK, Rabu (28/9/2011).
Pemrov Banten diketahui menyalurkan dana hibah sebesar Rp 340 miliar ke 221 organisasi, forum masyarakat, dan instansi negara, serta menyalurkan dana bansos senilai Rp 51 miliar ke 160 lembaga.
Menurut Abdullah, ada lima jenis penyimpangan dalam pengelolaan program hibah dan bansos yang totalnya Rp 391 miliar itu. Penyelewengan pertama, dana hibah itu diberikan kepada lembaga-lembaga fiktif.

”Paling tidak, ada sepuluh lembaga penerima hibah yang diduga fiktif di beberapa daerah. Total anggaran untuk lembaga fiktif tersebut sebesar Rp 4,5 miliar,” katanya.

Perwakilan AIPP, Uday Suhada, menambahkan, dari 18 organisasi penerima hibah, hanya lima yang terdaftar sebagai organisasi formal.

”Di luar lembaga yang bersangkutan tidak diketahui legal atau tidak. Padahal, lembaga penerima hibah harus berbadan hukum, setidaknya tiga tahun,” ungkap Uday.

Penyelewengan kedua, lanjut Abdullah, sejumlah lembaga penerima hibah memiliki alamat yang sama.

”Setidaknya, ada delapan penerima hibah yang memiliki alamat sama, yaitu di Jalan Bridgen Syam’un, Kota Serang, dan empat lembaga dengan alamat sama, yaitu Jalan Syekh Nawawi Albantani Palima, Serang,” paparnya.

Padahal, dana hibah itu seharusnya diterima oleh lembaga-lembaga yang jelas nama dan alamatnya.
”Alokasi dana untuk masing-masing lembaga di Jalan Bridgen KH Syam’un sebesar Rp 22,5 miliar dan yang di jalan Syekh Nawawi total Rp 6,4 juta,” kata Abdullah.

Penyelewengan ketiga, dana tersebut dialirkan ke lembaga-lembaga yang dipimpin oleh keluarga gubernur.

”Mulai dari suami, kakak, anak, menantu, dan ipar,” ucap dia.

Abdullah mencontohkan, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang dipimpin suami Ratu Atut, Hikmat Tomet.

”Total hibah yang masuk ke lembaga yang dipimpin keluarga gubernur mencapai Rp 29,5 miliar,” ujarnya.

Keempat, dana hibah ini juga diduga telah dipangkas. Jumlah dana hibah yang diterima lembaga penerima tidak sesuai dengan pagu yang ditetapkan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten.
”Contohnya, Lembaga Kajian Sosial dan Politik (Laksospol) Pandeglang. Dalam daftar penerima, lembaga itu memperoleh hibah Rp 500 juta. Tapi, surat pernyataan Ketua Laksospol Ayie Erlangga, mereka hanya terima Rp 35 juta,” papar Abdullah.

Adapun kerugian dari pemotongan tersebut mencapai Rp 925 juta. Terakhir, sebagian besar penerima bantuan sosial itu tidak jelas.

”Dari 160 penerima dana bansos, pemerintah daerah hanya mencantumkan 30 nama lembaga atau kepanitiaan dan tidak didukung alamat jelas,” ujar Abdullah.

Oleh karena itu, ICW dan AIPP meminta KPK melakukan penyelidikan terhadap pemberian dana bansos dan hibah tersebut. Dikhawatirkan, lanjut Abdullah, pemerintah daerah menjadikan kebijakan publik sebagai instrumen modal politik. Terlebih, ICW melihat bahwa alokasi dana hibah dan bansos Provinsi Banten terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

”Kenaikannya fantastis, pada 2009 totalnya mencapai Rp 74 miliar, tapi pada 2011, menjelang pilkada meningkat Rp 391 miliar,” tukasnya.

Sabtu, 29 Oktober 2011

“Rektor UGM Mendaulat Marissa Haque Fawzi, MBA Memimpin Sumpah Prasetya Alumni Universitas Gadjah Mada: Terimakasih Mas Jack & Mbak Panca”

Marissa Haque Terharu Sandang Gelar MBA


:rektor-ugm-mendaulat-marissa-haque-fawzi-mba-memimpin-sumpah-prasetya-alumni-univ-gadjah-mada-thx-to-mas-jack

Artis Marissa Grace Haque yang baru memperingati ultahnya ke-49 mengaku bangga campur haru. Pasalnya, istri Ahmad Zulfikar Fawzi atau yang lebih dikenal dengan nama Ikang Fawzi ini, Rabu (26/10) lalu, didaulat untuk membacakan sumpah panca prasetia alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, saat dirinya bersama 1.332 lulusan program pascasarjana diwisuda oleh Rektor UGM Prof Ir Sudjarwadi, MEng, PhD.

mba-tahun-2011-marissa-grace-haque-fawzi-dari-feb-ugm
 
Marissa Haque berhak menyandang gelar master of business administration (MBA) Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, setelah berhasil mempertahankan tesisnya yang berjudul "Analisis Strategi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Nonbank: Studi pada BMT Beringharjo, Yogyakarta". Bertindak sebagai pembimbing Prof Basu Swastha Dharmanesta, MBA, PhD, Dr. Gudono, dan Dr Fahmi Radhi, MBA.

Perempuan kelahiran Balikpapan, 15 Oktober l962, ini saat diwisuda didampingi suami dan putri sulungnya. "Saya terharu sekali. Terima kasih, UGM, telah memberi saya kesempatan memperluas wawasan hingga mencapai gelar kesarjanaan baru," ucapnya haru.
marissa-haque-setelah-memimpin-sumpah-prasetya-alumni-universitas-gadjah-mada-rektor-ugm-ketua-kagama-menyemat-pin-sedia-setia
Rektor Sudjarwadi mengharapkan wisudawan mampu mendarmabaktikan kemampuan dan potensi di tempat kerja masing-masing. "Saya yakin, lulusan UGM di kemudian hari akan memegang peran yang sangat diharapkan oleh bangsa ini dan bisa melakukannya," katanya. (B Sugiharto)




Jumat, 01 Juli 2011

“Mahfud MD Dihadiahi Marissa Haque Lagu: Haris Supriyanto (inilah.com) dalam Marissa Haque Fawzi”

mahkamah-konstitusi-marissa-haque-ikang-fawzi 
Oleh: Haris Supriyanto
Nasional - Kamis, 30 Juni 2011 | 22:00 WIB
 
INILAH.COM, Jakarta – Diam-diam artis Marissa Haque yang juga mantan calon wakil gubernur Banten mengagumi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Karena itu, Marissa dan suaminya Ikang Fawzi menghadiahi Mahfud sebuah lagu, berjudul “Jujurkan Keadilan”.

prof-mahfud-md-fh-ugm-marissa-haque-ikang-fawzi“Saya kesini hanya untuk menyerahkan lagu yang sudah saya buat dengan Ikang,” ungkapnya saat mengunjungi MK, Kamis (30/06/2011).

Menurut Ica, begitu ia akrab disapa, awalnya lagu itu ingin dibuat kenang-kenangan untuk Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai kampus yang telah mengajarkan dirinya tentang ilmu hukum di Pascasarjana. “Namun, saat proses rekaman itu selesai, Pak Mahfud tengah didera berbagai masalah. Terutama perseteruan terkait kaus surat palsu MK,” ujarnya.

Icha adalah salah satu mahasiswa Mahfud di kampus tersebut. “Saya kagum kepada beliau, selain karena dosen saya di UGM, saya percaya dengan sepak terjang beliau selama di MK yang tak kenal kompromi dalam menegakkan keadilan,” sanjungnya.

Lagu berjudul “Jujurkan Keadilan” itu berdurasi 3 menit 50 detik. Lagu tersebut menyampaikan pesan agar keadilan harus berjalan di atas kejujuran, agar hukum di negeri ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan ilmu hukum untuk memberikan keadilan bagi rakyat.

“Semoga ini (lagu), memberi motivasi kepada beliau, untuk tetap mempertahankan komitmennya menegakkan keadilan di negara ini.” [tjs]

“Mahfud MD Dihadiahi Marissa Haque Lagu: Haris Supriyanto  (inilah.com) dalam Marissa Haque Fawzi”

Sumber: http://nasional.inilah.com/read/detail/1…

Minggu, 20 Maret 2011

Cukup Sekali di Pilkada, Kini Marissa Haque Bercita-cita Jadi Hakim MK bidang Hukum Bisnis

Jumat, 18 Maret 2011, 14:26 WIB

Cukup Sekali di Pilkada, Kini Marissa Haque Bercita-cita Jadi Hakim MK
Marissa Haque
 
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Marissa Haque menegaskan bahwa dirinya tidak akan terjun lagi dalam ajang pemilu kepala daerah (pilkada) di Banten. Menurut dia, keikutsertaannya dalam pilkada Banten beberapa waktu lalu cukup sebagai pembelajaran dalam hidupnya.

”Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Suhaemi mantan Kajati Banten yang telah mempercayai saya,” ujarnya “Mungkin waktunya kurang tepat,” tegas Marissa saat berkunjung ke kantor Republika di Jakarta Jumat (18/3)

Marissa menuturkan saat kini ia tengah berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan studi S2 nya di UGM di dua fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Bisnis. ”Fokus saya saat ini ke situ,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan cita-cita besarnya saat ini adalah ingin berkarier sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). ”Saya melihat di MK saat ini belum ada Ahli Hukum Bisnis. Sembilan hakim di MK adalah ahli Hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Perdata. Belum ada dari Hukum Bisnisnya, yang nantinya spesialisasi insya Allah pada Hukum Ekonomi Syariah,” ujar Marissa.
Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Rep: Rahmat Santosa B
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/sengga…

Bahasa Kasih Ikang Fawzi dan Marissa Haque

Bahasa Kasih Ikang Fawzi dan Marissa Haque
Memformulasikan Bahasa Kasih di Tangsel, Banten, Ikang Fawzi & Marissa Haque

Penelusuran Tangsel, Banten

Entri Populer

Karya Mas Ikang Fawzi: "Salam Terakhir" (Lirik & Lagu)