Ikang Fawzi dan Marissa Haque di Tangsel, Parung Benying, Masjid Al Birru Wa Taqwa

Ikang Fawzi dan Marissa Haque di Tangsel, Parung Benying, Masjid Al Birru Wa Taqwa
Ikang Fawzi dan Marissa Haque di Tangsel, Parung Benying, Masjid Al Birru Wa Taqwa

Pakta Integritas Pemuda Tangerang Selatan, bersama Marissa Haque dan Noorca Massardi

Pakta Integritas Pemuda Tangerang Selatan, bersama Marissa Haque dan Noorca Massardi
Addie Massardi dan PITA Tangsel, Pakta Integritas Pemuda Tangerang Selatan, bersama Marissa Haque dan Noorca Massardi

"Menanti Suatu Saat" (1982): Karya Syair & Lagu Kontemplatif Ikang Fawzi

Lagu & Syair Favorit Marissa Haque tentang Masyarakat yang Terabaikan Pemerintah RI, Karya Ikang Fawzi Suaminya (1982 & Masih Relevan pada Tahun 2011 Ini!)1982

Elis Anis Sahabatku dari UGM Sering Nginap di Tangsel, Banten: Marissa Haque

Elis Anis Sahabatku dari UGM Sering Nginap di Tangsel, Banten: Marissa Haque
Tangsel Sering Disinggahi Elis Anis Shabatku: Marissa Haque Fawzi

"Marry Me" from BIL (Brother in Law): Ikang Fawzi, Ekki Soekarno, Gilang Ramadhan

Video Karya Gus Brams "Marry Me" from BIL (Brother in Law): Ikang Fawzi, Ekki Soekarno, Gilang Ramadhan
Tampilkan postingan dengan label mk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mk. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Juli 2011

“Mahfud MD Dihadiahi Marissa Haque Lagu: Haris Supriyanto (inilah.com) dalam Marissa Haque Fawzi”

mahkamah-konstitusi-marissa-haque-ikang-fawzi 
Oleh: Haris Supriyanto
Nasional - Kamis, 30 Juni 2011 | 22:00 WIB
 
INILAH.COM, Jakarta – Diam-diam artis Marissa Haque yang juga mantan calon wakil gubernur Banten mengagumi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Karena itu, Marissa dan suaminya Ikang Fawzi menghadiahi Mahfud sebuah lagu, berjudul “Jujurkan Keadilan”.

prof-mahfud-md-fh-ugm-marissa-haque-ikang-fawzi“Saya kesini hanya untuk menyerahkan lagu yang sudah saya buat dengan Ikang,” ungkapnya saat mengunjungi MK, Kamis (30/06/2011).

Menurut Ica, begitu ia akrab disapa, awalnya lagu itu ingin dibuat kenang-kenangan untuk Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai kampus yang telah mengajarkan dirinya tentang ilmu hukum di Pascasarjana. “Namun, saat proses rekaman itu selesai, Pak Mahfud tengah didera berbagai masalah. Terutama perseteruan terkait kaus surat palsu MK,” ujarnya.

Icha adalah salah satu mahasiswa Mahfud di kampus tersebut. “Saya kagum kepada beliau, selain karena dosen saya di UGM, saya percaya dengan sepak terjang beliau selama di MK yang tak kenal kompromi dalam menegakkan keadilan,” sanjungnya.

Lagu berjudul “Jujurkan Keadilan” itu berdurasi 3 menit 50 detik. Lagu tersebut menyampaikan pesan agar keadilan harus berjalan di atas kejujuran, agar hukum di negeri ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan ilmu hukum untuk memberikan keadilan bagi rakyat.

“Semoga ini (lagu), memberi motivasi kepada beliau, untuk tetap mempertahankan komitmennya menegakkan keadilan di negara ini.” [tjs]

“Mahfud MD Dihadiahi Marissa Haque Lagu: Haris Supriyanto  (inilah.com) dalam Marissa Haque Fawzi”

Sumber: http://nasional.inilah.com/read/detail/1…

Sabtu, 18 Juni 2011

Marissa Haque: Indonesia & Usaha Mikro Tahun 2011 (Cocok untuk Banten)

BERSAMA BEGAWAN PEMASARAN STRATEJIK
Prof.Dr. Basu Swastha Dharmmestha dari FE UGM 
(dalam Marissa Grace Haque Fawzi, FEB UGM, Juni 2011)




Marissa Haque, beberapa kali dalam talkshownya bicara tentang BMT dan pengembangan usaha kecil dan mikro. Kali ini Wartawan Tamaddun Zubaeri At berhasil mewawancarainya, ketika Marissa menghadiri acara BMT Summit dan Top Managemen BMT Workshop yang diselenggarakan oleh BMT Center di Jakarta bulan Oktober lalu.


Mbak Marissa, apa pendapat anda tentang BMT?
Saya tahu BMT, karena di dekat rumah saya ada BMT. Saya banyak mendengar tentang kelebihan layanan BMT. Dalam akad BMT sesuai syariah tidak ada denda dan kadang tidak pakai jaminan. BMT juga dalam pembiayaan tidak menggunakan prinsip 5 C + 1 S sebagaimana lembaga keuangan selama ini, yakni karakter, kapasitas, modal, jaminan, kondisi dan satu tambahan syariah dalam memberikan pembiayaan keapada anggota.

Menurut mbak Marissa, apa yang mesti diupayakan untuk BMT?
Menurut saya, perlu diusahakan adanya payung hukum yang jelas buat BMT dari pemerintah terkait dengan perlindungan. Kita tahu, BMT di saat krisis kemarin mampu bertahan dan dapat memulihkan ekonomi bangsa, karena denyutnya riil, nyata pada sektor mikro.

TAMZIS pembiayaannya fokus pada pasar, sejauhmana sumbangsih BMT kepada pasar?
Kebetulan saya sedang menyelesaikan tesis saya fakultas ekonomi UGM berkaitan dengan BMT, khususnya pada salah satu BMT di Jogjakarta. Saya melihat bagimana BMT memberi sumbangsih besar dalam menghapus lintah darat atau rentenir, padahal pedagang butuh modal. Nah, itulah tugas BMT untuk memberi modal. Makanya diawal saya katakan BMT perlu perlindungan hukum dari pemerintah.

BMT selain memberi modal usaha, sebenarnya BMT juga mengajarkan pola hidup syariah, bagaimana menurut mbak?
Itu memang yang diharapkan dari BMT. Penelitian saya di BMT yang saya teliti setiap bulannya mengadakan pengajian umum dan penggeraknya anaknya sultan yakni Gusti Pembayun dan saya dua kali ikut pengajian tersebut. Dalam pengajian pedagang juga dikenalkan dengan istilah-istilah ekonomi syariah kepada pedagang. Saya kira istilah-istilah tersebut ketika sering diucapkan dan dipraktekkan, pedagang akan lebih mudah dan cepat memahami. Bisa juga mengenalkan ekonomi syariah melalui radio komunitas yang ada disuatu pasar tertentu, dan itu tidak perlu biaya mahal tapi mengena.

Bagaimana prospek BMT di Tahun 2011?
Baik, dan akan semakin baik. Tapi persoalan BMT terbesar adalah payung hukum yang tidak ada atau belum ada.
Apa yang mesti dilakukan BMT untuk meningkatkan pelayanan?
Ya sosialisasi. Bikin pengajian akbar dipasar-pasar. Itu dahwah lo, bukankah khalifah Umar berdakwah dipasar, yakni dakwah bil hal (dakwah dengan tindakan).

Bagaimana BMT ke depan?
Harapannya, BMT tetap low profil, setia melayani sektor mikro yang penting high profit (keuntungan tinggi) itu lebih penting. BMT tidak boleh berubah identitas apalagi spirit. Islam itu harus kaya, makanya harus high profit, itu berkaitan harga diri. Rasulullah sendiri umur 12 tahun sudah dagang, jadi interpreneurship. Ada juga hadis yang mengatakan 90% rizki di jalan Allah diperoleh dari usaha dagang. 

Photo Courtesy of RA Menik Kodrat

Minggu, 23 Januari 2011

Bunda Marissa Haque & Ayah Ikang fawzi: Ketika Kejahatan Media Pilkada Banten 2006 Berulang di Pemilukada Tangsel 2011:

  • Dugaan Timses Ratu Atut Chosiyah dan  Airin Rachmi Dianyatas Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pencemaran Nama Baik, Pasal 310 dan 311 KUHP yang dilakukan oleh oknum wartawan Inilah.com bernama  ArisDanu Cahyono (HP: 021-99636662) dan Dua Orang Photo Up-loader Inilah.com bernama: (1) Rhino; dan (2) Rizwan Mengaku  di Nomor Telpon Kantor: 021-7222338.
  • Senin besok ini, insya Allah bila tak ada halangan berarti kami: (1) saya Marissa Haque; dan Sahabat Cyber-ku (2) Engkong Ragile/kompasiana.com; (3) Vavai/Dulu Simpatisan Zul-Mar dari Bekasi; ditemani (4) Alfian Mujahiddin/Sekjen PITA Tangsel akan diterima oleh Wadir Krimsus (Kriminal Khusus) Polda Metro Jaya untuk melaporkan Kejahtan IT&E terkait delik pidana: (1) penghinaan; (2) perbuatan tidak menyenangkan; (3) pencemaran nama baik.
  • Semoga para polisi ahli dibidang kejahatan cyber tersebut mampu meng-crack para pemilik blogs ‘liar’  serta websites/portals yang dengan sengaja memakai SEO (Search Engine Optimizer) guna ‘yang diduga’ sengaja-by design-sistemik mencoba men-down-grade image baik saya, suami, serta kedua putri kami. Semisal yang mengatasnamakan rumahabi.info dan lain sebagainya yang dipenuhi dengan unsur sex.
  • Maka dilengkapi dengan beberapa print screen yang telah kami lakukan, seluruh data abal-abal tersebut yang dipenuhi delik pidana, insya allah dapat segera ditindaklanjuti dengan hukuman berdampak jera. Insya Allah…

Sabtu, 22 Januari 2011

Silaturahim Hati Mulia Bunda Marissa Haque di Tangerang selatan, Banten 2011

Kecintaannya terhadap teknologi terutama komputer membuat pemilik nama lengkap Marissa Grace Haque ini berupaya agar orang-orang terdekatnya melek dengan teknologi yang satu itu. Oleh sebab itu Marissa memberikan laptop setiap orang yang ada di rumahnya termasuk orang yang membantunya di rumah.

 Editor KapanLagi.com, Selebriti - Rabu, 19 Januari 2011 21.23 WIB

Kecintaannya terhadap teknologi terutama komputer membuat pemilik nama lengkap Marissa Grace Haque ini berupaya agar orang-orang terdekatnya melek dengan teknologi yang satu itu. Oleh sebab itu Marissa memberikan laptop setiap orang yang ada di rumahnya termasuk orang yang membantunya di rumah.

"Karena dilapangkan rejeki saja dan aku melihat pada dasarnya semua pintar. Saya juga nggak mau melihat anak-anak buta akan teknologi dan saya kasih laptop," ungkap istri rocker Ikang Fawzi ini di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang, Selasa (17/1).

Bukan hanya memberikan fasilitas penunjang agar orang terdekatnya bisa mengerti bagaimana menggunakan laptop, Marissa juga mengajarkan cara menggunakannya.

"Selain memberikan alat aku juga melatih mereka. Aku kan ibu guru. Aku juga mengajar anak tuna rungu loh. Kaya anak pembantuku juga aku berikan pengajaran bahasa Inggris. Dan mereka berubah secara signifikan, mereka jadi lebih pintar, pengetahuan mereka bertambah. IT ini kan jadi media demokratik. Jadi mereka bisa tahu dan bantu kalau saya juga lagi dikerjain (di dunia maya)," tutupnya. (kpl/hen/faj)

sumber: http://id.omg.yahoo.com/news/marissa-haque-beri-laptop-pada-pembantunya-khjx-0000353758.html#comments

Kamis, 13 Januari 2011

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Lingkungan Enterpreneurship LP3I Surabaya ‘Elevate’ Mimpi Kesejahteraan Distributif

05 Jan 2011 23:56:03 Pendidikan/Pesantren Penulis : Ayu Citra

ayah__ibu_1
Surabaya - Kemampuan wirausaha dalam menciptakan lapangan pekerjaan perlu memiliki kognisi (kepandaian) minim berstandar S1 karena perkembangan dunia bisnis kian pesat ke depan.

"Untuk itu, mahasiswa yang mengenyam pendidikan setara diploma yang selama ini unggul di praktek kerja lapangan wajib meningkatkan kognisinya," kata Pengamat Kewirausahaan, Marissa Haque, di Wisuda LP3I Surabaya, Rabu.

Menurut dia, menjadi seorang pengusaha yang tangguh menghadapi tantangan bisnis masa kini tidak cukup dengan mengandalkan bekal praktek kerja lapangan.

"Walau modal praktek mereka sudah diakui di dunia kerja, calon pengusaha tetap perlu pendidikan tinggi dan memperdalam kognisinya dengan kuliah lagi," ujar perempuan yang juga menyandang sebagai Duta LP3I.

Terkait banyaknya calon pekerja dari lulusan lembaga pendidikan profesi, ia mengaku, kelebihan mereka ada pada kemampuan psikomotorik (keterampilan).

"Apalagi, metode pendidikannya mengubah urutan pengajaran S1 yang selama ini mendahulukan kognisi, disusul afeksi 'internal relationship', dan psikomotorik," katanya.
lp3i-di-surabaya-gus-ipul-wagub-jatim-marissa-haque-verus-kunto-lp3i-surabaya-2010

Beda dengan metode di lembaga pendidikan profesi, ia menyebutkan, di sana lebih mementingkan pengajaran psikomotorik, afeksi, dan kognisi.

"Sementara, sesuai pengalaman pribadinya jenjang pendidikan S1 di Indonesia hanya mengandalkan selembar ijazah," katanya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, karena selama menempuh pendidikan tinggi di bangku kuliah komposisi praktek kerja lapangan sangat minim.

"Akibatnya ketika mereka lulus, mayoritas penyandang S1 bingung mencari kerja karena hanya ingin kerja sebagai bos," katanya.

(foto: blog marissa haque)

Rabu, 29 Desember 2010

Teori Hukum untuk Tangsel (1): Oleh-oleh dari Marissa Haque Fawzi (FH-UGM)

Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/

Potongan dari Paper Teori Hukum Kelas "Teori Hukum" dengan dosen/Dekan FH-UGM Prof.Dr. Marsudi,
oleh: Marissa Grace Haque Fawzi

Sub-judul:

Unethical-Illegal vs Legal-Unethical
Ketika Soros (2010) menyatakan bahwa humans are subject to failure,[1] terkait kejadian paradoksal antara keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, maka topik tentang negara-keadilan-kontrak sosial selalu menjadi sumber menarik untuk diteliti lebih lanjut karena lebih sering keduanya tidak berjalan seiring-seirama. Dalam banyak situasi di Indonesia, mereka yang berlindung kepada hukum positif Indonesia bukan hanya mereka yang baik saja tapi juga mereka yang diduga jahatpun turut ‘terlindungi.’
            Sesuatu yang tidak etis/un-ethical belum tentu dianggap jahat/illegal, namun sesuatu yang jahat/illegal sudah pasti etis/un-ethical. Seperti misalnya korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa/extra ordinary crime, namun dalam suatu kondisi situasional sangat sering kejahatan luar biasa/extra ordinary crime tersebut dianggap sah/legal. Sebaliknya semisal pemberantasan korupsi itu sangat baik, namun dalam kondisi tertentu terbukti bahwa hukum dapat menjadi  legalitas para koruptor dan para whistle blower menjadi semacam ‘pesakitan’ yang menjadi ‘bulan-bulanan’ media tertentu yang dimiliki oleh pemilik kapital yang patut diduga pelaku dari korupsi yang dituduhkan.
            Comte-Sponville (2001) menyatakan, bahwa dalam hubungannya hukum sebagai pembawa nilai terjadi benturan kepentingan dari fungsi pesan keadilan sekaligus sebagai order dari the lawgiver.[2] Dalam bukunya dijelaskan juga kondisi tersebut telah lama terjadi bahkan sejak zaman Yunani kuno dan diamati secara berkelanjutan oleh para filsuf mereka saat itu.


[1] Wawancara George Soros oleh penyiar Desy Anwar di Metro TV, pada Juni 2010

[2] Comte-Sponville, Andre. 2001.  A Small Treatise on the Great Virtue. New York: Henry Holt and Company

Selasa, 07 Desember 2010

Saling Tuding di Depan Prof Mahfud MD di MK: Airin Rachmi Diany & Arsyid-Andre Taulani Stinky


Rabu, 1 Desember 2010 09:49 WIB
Airin Rachmi Diany-Arsid & Andre Stinky Taulani Saling Tuding di MK

Warta Kota/Valentino Verry
Lokasi: Gambir, Warta Kota

SEJUMLAH saksi kubu Arsid-Andre Taulany, yang teridri atas lurah dan sekretaris lurah (Sekel) mengaku dipaksa untuk mendukung pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. Hal itu terungkap dalam sidang gugatan hasil Pemilukada Kota Tangsel Selasa (28/11) di Mahkamah Konstitusi (MK) Gambir.

Sidang sengketa Pemilukada Tangsel itu dipimpin majelis hakim yang berjumlah tiga orang, yaitu Mahfud MD (Ketua), Arsyad Sanusi (anggota), dan Maria Farida Indrati (anggota). Sidang digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi dari kedua belah pihak. Kemarin kubu Arsid mengajukan saksi 15 orang terdiri atas lurah dan sekel.

"Kami pernah dikumpulkan di rumah Ibu Airin di Alam Sutra Serpong. Intinya agar kami mendukung Ibu Airin. Saat pulang kami diberi uang Rp 2,5 juta. Yang hadir saat itu sekitar 54 lurah se-Tangsel. Yang memberi uang adalah H Rasyid, panitia acara itu," ucap Syahbudi, Lurah Benda.

Menurut Syahbudi, setiap apel Senin pagi, beberapa bulan menjelang pemilukada, camat memanggil seluruh lurah. Camat bertanya soal kondisi dan keadaan peta dukungan terhadap Airin-Benyamin. Camat meminta supaya dukungan itu terus digalang agar Airin menang saat pemilukada.

Hal yang sama diungkapkan saksi lain, di antaranya Djamaludin, Sujiana, Eddy, Harun. Keempatnya adalah sekel. Mereka mengaku diharuskan mendukung Airin-Benyamin. Sebagian dari mereka mengaku diintimidasi oleh camat jika diketahui berbeda pandangan. Bahkan di antara mereka ada yang dicopot dari sekel, dan diturunkan jabatannya menjadi staf di Kantor Kecamatan. Malah, Dede, staf honorer di Kelurahan Pisangan, yang juga saksi kubu Arsid, dipecat gara-gara tidak mendukung Airin.

"Saya sempat berdebat dengan Pak Lurah Idrus Asyani. Menurut saya, PNS itu harus netral, tidak boleh mendukung pasangan calon. Tapi malah dipecat saya sebagai PNS honorer. Saya dianggap tidak sejalan dengan lurah," ucapnya.

Dibantah

Namun keterangan para saksi kubu Arsid itu dibantah oleh saksi yang diajukan Airin. Dalam sidang tersebut kubu Airin juga menghadirkan 15 saksi, di antaranya terdapat pejabat Eselon I dan II Kota Tangsel, serta para camat. Mereka adalah Penjabat Wali Kota Tangsel, Eutik Suarta, Asda I Ahadi, Sekretaris Daerah Dudung Diredja, Kepala Dinas Pendidikan Dadang Sofyan, Kepala Dinas Kesehatan Dadang M Epid, Kepala Dinas Bina Marga Dandy P

Eutik Suarta mengatakan tudingan bahwa PNS Tangsel termasuk para lurah harus mendukung salah sati kandidat adalah tidak benar dan terlalu mengada-ada. Menurut Eutik, sejak sebelum masa kampanye dimulai, pihaknya sudah membuat surat edaran agar semua PNS tangsel bersikap netral, dan tidak terlibat politik praktis. Komitmen netralitas itu kata Eutik diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan soal netralitas PNS Tangsel antara Sekda/Kepala BKD, Dudung E Diredja, dengan Ketua Panwaslu Tangsel Muslih Basar.

Ahadi yang disebut-sebut terlibat dalam tim sukses juga membantah. "Saya tak mengenal Airin. Cuma ketemu saat ada acara. Saya juga tidak menandatangani surat memo soal dukungan kepada Airin," ucapnya.

Verry Muchlis, sekretasris tim sukses Airin, mengatakan bahwa kubunya telah melaksanakan semua proses pentahapan dengan baik. "Kami tidak punya kemampuan untuk melakukan dukungan secara terstruktur dan masif termasuk mengerahkan lurah atau sekel. Justru kubu nomor tiga yang melakuklan politik uang," tegasnya.

Mendengar keterangan dari para saksi itu, majelis hakim MK tampak bingung. "Ada apa ini? Kata saksi pemohon ada politik uang dan dukungan PNS, tapi kata saksi termohon, tidak ada. Ingat kalian disumpah sebelum bersidang. Jadi tidak boleh bohong. Karena keterangannya berbeda sekali," ucap Maria Farida.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (1/12) ini. Ketua MK, Mahfud MD, meminta pihak termohon dan pemohon untuk menyusun daftar saksi dengan benar agar tidak ada yang luput dari sumpah. (Valentino Verry)

Sumber: http://www.wartakota.co.id/detil/berita/33467/Airin-Arsid-Saling-Tuding-di-MK

Kecurangan Airin Rachmi Diany (Diduga) di Pilkada Tangsel 2010 Semakin Kisruh di MK

Aduh, Bachtiar Diberhentikan Mendadak
Sehabis Bersaksi di MK soal Pilkada Tangsel
Minggu, 5 Dec 2010 07:12 WIB

TANGERANG- Kasus pilkada Tangsel (Tangerang Selatan) masih berbekas pada Bachtiar Rivai, pegawai Kelurahan Paku Alam, Serpong Utara, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).Pasalnya, ia mendadak diberhentikan. Dia menduga pemecatan itu terkait keterangan dirinya saat menjadi saksi bagi pasangan calon Wali Kota Tangsel Arsid-Andre Taulany di sidang gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (30/11).

Pemberhentian pegawai yang berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) itu dilakukan oleh Sulaiman, Lurah Paku Alam, pendukung salah pasangan Wali Kota yang digugat. Bachtiar kepada sejumlah wartawan mengatakan, kabar pemecatan terhadap dirinya diketahui dari orang tuanya sendiri, Sadeli, pada Jum'at (3/12).

Sadeli merupakan seorang staf kantor Kelurahan Paku Alam. Ketika itu Sadeli dipanggil Suparman yang menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Paku Alam. Oleh Suparman, Sadeli diberitahukan mulai Jum'at (3/12) anaknya, Bachtiar, tidak lagi menjadi staf di kantor Kelurahan itu.
"Pemberhentian diri saya tidak secara langsung disampaikan. Tetapi melalui orang tua saya," ujar Bachtiar, Minggu (5/12/2010).

Menurut Bachtiar, selama bekerja di kantor kelurahan tersebut, ia tidak lalai dalam menjalankan tugas dan bekerja dengan baik. Indisipliner atau melanggar aturan pekerjaan sama sekali tidak pernah dilakukannya, sejak bekerja di kantor kelurahan itu. Ia mengaku, pemecatan itu disebabkan dirinya menjadi saksi bagi pasangan nomor urut tiga Arsid-Andre Taulany pada persidangan gugatan Pilkada Tangsel di MK, pada Selasa (30/11).

Di hadapan MK, Bachtiar mengaku selama Pilkada Tangsel Lurah Paku Alam Sulaiman dan Sekretaris Kelurahan Suparman terlibat langsung menyiapkan kebutuhan kampanye pasangan nomor urut empat calon Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

"Aparatur Pemkot Tangsel banyak yang mendukung Airin-Davnie," kata Bachtiar.

Lurah Paku Alam Sulaiman ketika dikonfirmasi mengatakan, ia tidak melakukan pemecatan terhadap Bachtiar. Tetapi yang bersangkutan mengundurkan diri sendiri tanpa dipecat. Apalagi mantan anak buahnya itu jarang masuk kantor. Kubu Arsid-Andre Taulany mengaku punya 3 bukti kuat yang menilai pilkada Tangsel yang dimenangkan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davie layak dianulir. Bukti ini siap digulirkan dan dibuktikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sayang, dalam pendaftaran ini, Andre yang juga artis Opera Van Java tidak hadir dan hanya di wakili kuasa hukumnya. "Pertama, misal pada siang hari, suara masuk 90 persen dan pasangan Arsyid-ndre sudah menang 0, 6% tetapi tiba-tiba rekapiutalsi dibagian akhir bisa disusul," kata kuasa hukum Patra M Zein usai mendaftarkan perkara ke MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/11/2010).
Alasan kedua berkaitan dengan formulir-formulir yang hilang. Semestinya disampaikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dua hari sebelum hari H.

"Nah itu yang sampai sekarang yang tidak jelas nasibnya. Sehingga itu bisa disalahgunakan," tambah Patra didampingi kuasa hukum lainnya, Endang Hadrian.

Yang ketiga yaitu ada penggunaan PNS/aparat dalam proses Pemilukada.

"Dengan demikian kami mewakili warga Tangerang dan tim merasa ini harus dituntut meski bedanya tipis. Kami bisa buktikan kecurangan ini bisa signifikan. Kami percaya hakim MK dapat memberi keadilan," tegas Patra.

Sebelumnya, rapat pleno KPU Tangsel mengenai penetapan rekapitulasi suara

Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, memutuskan pasangan nomor urut 4 yakni Airin-Benyamin mendapat perolehan suara terbanyak. Perolehan suara pasangan ini hanya berbeda tipis dengan pasangan Arsid-Andre, yakni 1.115 suara.

Minggu, 21 November 2010

Rakyat Tangsel adalah Masyarakat Cerdas & Punya Hak Menolak Pemimpin Korup dan Boneka Semata: PITA Tangsel di Lebak

PDIP Siapkan Lima Pengacara Bantu Airin-Ben


Antara - Minggu, 21 November
KirimKirim via YMCetak.

Rakyat Tangsel adalah Masyarakat Cerdas & Punya Hak Menolak yang 'patut diduga' Pemimpin Korup dan Boneka Semata: PITA Tangsel di Lebak

PDIP Siapkan Lima Pengacara Bantu Airin-Ben

Sumber: http://id.news.yahoo.com/antr/20101121/tpl-pdip-siapkan-lima-pengacara-bantu-ai-cc08abe.html

Tangerang (ANTARA) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tangerang Selatan, Banten, menyiapkan lima pengacara untuk mengawal kasus gugatan yang dilayangkan pasangan Arsid-Andre ke Mahkamah Konstitusi.

"Sebagai salah satu partai pengusung, kami telah siapkan pengacara untuk membantu pasangan Airin-Ben mempertahankan kemenangan yang ditetapkan KPUD dari gugatan pasangan lainnya di MK," kata Ali Zuhri, Wakil Ketua Bidang Infokom DPC PDI-P Kota Tangerang Selatan, di Tangerang, Minggu.

Dijelaskannya, PDIP-P Tangerang Selatan juga telah melakukan koordinasi dengan DPC, DPD dan DPP untuk menyiapkan pengacara dalam kasus gugatan ke MK.

Ditambahkan Ali, sejak awal partainya telah mendukung pasangan Airin-Benyamin termasuk membantu dalam proses gugatan tersebut.

Tak hanya itu, pasangan Airin-Ben yang diusung sembilan partai seperti Partai Demokrat, PKS, PDI-P, PKB, PDS, PKPI, PPDI, PAN dan Golkar juga akan mendapat dukungan dari pihak lainnya.

"Tidak hanya unsur parpol yang sudah bersiap untuk membantu mempertahankan kemenangan. Tetapi, pihak lainnya diluar unsur partai juga akan membantu karena pasangan Airin-Ben banyak mendapat dukungan," katanya menuturkan.

Pasangan Arsid-Andre Jumat (19/11) mendaftarkan gugatan ke MK dengan alasan adanya sejumlah pelanggaran selama kampanye dan perhitungan suara.

Dalam gugatannya, pasangan tersebut menyebutkan telah terjadi adanya gerakan birokrasi pejabat dalam mengusung massa untuk pasangan Airin-Ben. Kemudian, telah ada pengelembungan suara ditingkat PPS dan PPK serta KPUD.

Bahkan, pasangan nomor urut tiga tersebut telah mengerahkan sebanyak 20 pengacara untuk membantu gugatan di MK dapat disetujui dan dilakukan pemungutan suara ulang.

KPU tanggal 17 November lalu di Gedung Syahidah INN Syarif Hidayatullah Ciputat telah menetapkan pemenang Pemilu Tangerang Selatan kepada Airin-Ben.

Berikut ini perolehan suara hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK. Pasangan nomor urut satu (Yayat-Norodom) memperoleh total suara sebanyak 22.640 suara. Pasangan nomor urut dua (Rodiyah-Sulaiman) dengan 7.518 suara.

Pasangan Arsid-Andre sebanyak 187.778 suara dan pasangan Airin-Benyamin sebanyak 188.833 suara. Selisih suara pasangan nomor urut tiga dan empat sekitar 1.115 suara atau 0,27 persen. Sementara jumlah suara tidak sah sebanyak 10.919 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 417.748 suara.

Senin, 20 September 2010

Keputusan MK untuk Tangerang Selatan: Tempo Interaktif

Keputusan Mahkamah Konstitusi Ubah Komposisi DPRD Tangerang Selatan

Senin, 30 Agustus 2010
08:34 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang Selatan - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi atas Undang-Undang No. 27/ 2009 yang dilayangkan Forum Komunikasi Caleg Lintas Partai (FKCLP) Tangerang Selatan akan mengubah jumlah kursi di DPRD Tangerang Selatan dari 45 menjadi 50 kursi.

Anggota FKCLP Kota Tangerang Selatan Suryadi mengatakan hasil keputusan MK ini akan merubah seluruh komposisi kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan. Dia berharap, KPU selaku pelaksana undang-undang dapat merespons cepat hasil keputusan MK tersebut.

“Dengan dikeluarkannya putusan MK ini, KPU berkewajiban melakukan proses pengisian anggota DPRD Kota Tangsel dengan UU 22/2003 dan membatalkan keputusan penetapannya sebelumnya yang menggunakan UU 27/2009,” katanya, hari ini.

Ia mengulas, norma hukum yang terkandung dalam pasal 248, pasal 403, pasal 404 dan pasal 407 yang menjadi dasar penetapan BPP bagi kursi anggota DPRD telah mengabaikan suara sah dari rakyat pemilih yang menyalurkan suaranya kepada partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara.
“Pasal tersebut harus dibatalkan demi hukum dan harus direvisi karena tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan harus diubah, karena bertentangan dengan UUD 1945,” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, dimenangkannya gugatan FKCLP ini maka pengisian DPRD daerah pemekaran mengacu pada Pasal 108 UU 22/203 yang intinya memindahkan anggota DPRD asal daerah pemekaran di induk ke daerah pemekaran. Kemudian pengisian sisa kursi menggunakan perimbangan suara parpol secara berurutan (ranking). Selain itu, sejumlah anggota DPRD yang kini ada di dewan kemungkinan juga akan berubah komposisinya.

“Setidaknya, dari 21 caleg yang dimenangkan gugatannya akan sangat mungkin mengisi kursi DPRD Kota Tangsel dan menggeser mereka yang saat ini duduk usai dilakukan penghitungan ulang penetapan kursi DPRD berdasarkan UU 22/2003 tersebut,” tandasnya.

Dikabulkannya gugatan FKCLP oleh MK ini akan berimbas pada perolehan suara partai-partai besar yang kini duduk di DPRD Tangerang Selatan. Dilihat dari komposisi 21 caleg yang dimenangkan gugatannya itu, didapati bahwa sejumlah partai politik yang sebelumnya tidak masuk dalam keanggotaan DPRD berpeluang mengisinya sesuai dengan perolehan suara pada Pemilu 2009 lalu.
Di antaranya, PBB yang sebelumnya hanya memiliki 1 kursi kemungkinan akan bertambah menjadi 2 kursi, PMB (2), PBR (2) Partai Republikan (2), PDP (2), PKPI (2), PKNU (2), PNI Marhaenisme (1), PPPI (1), Partai Patriot (1), PSI (1), PPDI (1) dan PKPB (1). Sedangkan sejumlah parpol besar yang kini memiliki kursi banyak di DPRD Kota Tangsel juga akan terimbas kehilangan lebih dari setengah kursinya, seperti Partai Demokrat (12) diperkirakan hanya mendapatkan (6), PKS (7) tersisa (4), serta Golkar (6) tersisa (3) PDIP dan PAN masing-masing hanya akan memperoleh 2 kursi.
JONIANSYAH

Sumber:
Putra Betawi August 30 at 1:11pm Reply

Bahasa Kasih Ikang Fawzi dan Marissa Haque

Bahasa Kasih Ikang Fawzi dan Marissa Haque
Memformulasikan Bahasa Kasih di Tangsel, Banten, Ikang Fawzi & Marissa Haque

Penelusuran Tangsel, Banten

Entri Populer

Karya Mas Ikang Fawzi: "Salam Terakhir" (Lirik & Lagu)